LENSAPOST.NET – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap adanya puluhan aset berupa komputer dan laptop milik Pemerintah Kabupaten Pidie yang tidak diketahui keberadaan fisiknya.
Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025 (Buku II).
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas Aset Tetap Peralatan dan Mesin, BPK menemukan sebanyak 45 unit Personal Computer (PC) dengan nilai perolehan Rp1.418.820.810,00 serta 11 unit laptop senilai Rp86.730.000,00 masih tercatat dalam laporan keuangan, namun tidak ditemukan secara fisik.
Aset-aset tersebut tercatat pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie.
Dalam laporan itu disebutkan, meskipun aset tercantum dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B, hasil pemeriksaan fisik bersama pengurus barang di masing-masing SKPK menunjukkan bahwa keberadaan aset tersebut tidak dapat diketahui. Rincian lengkap aset yang tidak ditemukan disajikan dalam Lampiran 28 LHP tersebut.
BPK juga mencatat bahwa berdasarkan keterangan dari pengurus barang, aset-aset tersebut merupakan barang lama yang tidak dapat ditelusuri lagi keberadaannya. Selain itu, pencatatan dalam KIB dinilai kurang informatif karena tidak memuat data lokasi aset maupun informasi pendukung lainnya.
Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengendalian internal dalam pengelolaan aset daerah, khususnya terkait penatausahaan dan pengawasan barang milik daerah. []












