LENSAPOST.NET – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Aceh mulai memasuki fase yang menarik perhatian publik. Agenda lima tahunan yang menjadi bagian dari mekanisme demokrasi internal partai itu dipandang akan menentukan arah kepemimpinan Partai Demokrat Aceh untuk lima tahun ke depan, Rabu (08/7/2026).
Sejumlah nama mulai mencuat sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh. Di antaranya drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes., yang dikenal sebagai kader senior Partai Demokrat Aceh, serta Sayuti Abubakar yang turut masuk dalam bursa pencalonan.
Di tengah dinamika tersebut, muncul sinyal politik yang dinilai cukup kuat. Politikus senior Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, disebut menyampaikan dukungan secara lisan kepada Nurdiansyah Alasta dalam sebuah pertemuan yang dihadiri belasan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Aceh beberapa waktu lalu.
Menurut salah seorang Ketua DPC yang hadir dalam pertemuan tersebut namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan, penyampaian dukungan itu menjadi sinyal politik yang memiliki arti penting menjelang pelaksanaan Musda.
“Pak Teuku Riefky menyampaikan dukungan kepada Nurdiansyah Alasta di hadapan para Ketua DPC. Kami memandang hal itu sebagai pesan politik yang tentu memiliki makna tersendiri dalam dinamika Musda,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu menilai, kedekatan Teuku Riefky Harsya dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menjadi salah satu faktor yang turut diperhitungkan dalam membaca arah politik internal partai.
Selain memperoleh dukungan dari kalangan elite, Nurdiansyah Alasta juga disebut memiliki kekuatan yang signifikan di tingkat akar rumput. Hingga saat ini, sebanyak 18 DPC Partai Demokrat se-Aceh dikabarkan telah menyatakan dukungan kepada Nurdiansyah untuk memimpin DPD Partai Demokrat Aceh pada periode mendatang.
Besarnya dukungan dari struktur partai di daerah dinilai menjadi modal politik yang tidak dapat diabaikan. Kombinasi antara dukungan elite dan mayoritas DPC memperkuat posisi Nurdiansyah dalam menghadapi Musda.
Meski demikian, sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat, keputusan akhir mengenai penetapan Ketua DPD tetap merupakan kewenangan Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi Partai Demokrat.
Kendati keputusan berada di tangan Ketua Umum, berbagai sinyal politik yang berkembang, termasuk dukungan dari Teuku Riefky Harsya serta menguatnya dukungan mayoritas DPC di Aceh, diperkirakan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penentuan kepemimpinan Partai Demokrat Aceh ke depan. []












