NEWS  

DPRK Abdya Soroti Temuan Berulang di RSUD Teungku Peukan

LENSAPOST.NET – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menemukan sejumlah persoalan di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUDTP) saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025.

Anggota Tim Pansus, Dedi Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Bupati Aceh Barat Daya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUDTP dalam rapat paripurna DPRK.

Menurutnya, berbagai persoalan yang ditemukan bukan hal baru, melainkan temuan berulang yang terjadi dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian signifikan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya upaya pembenahan di lingkungan rumah sakit.

“Kami akan menyampaikan seluruh hasil temuan ini dalam rapat paripurna dan meminta Bupati melakukan evaluasi total terhadap RSUDTP,” ujar Dedi.

Ia menilai, berulangnya temuan menjadi indikator bahwa perbaikan manajemen rumah sakit belum berjalan optimal. Sejumlah persoalan yang sebelumnya telah menjadi perhatian, kata dia, masih terus muncul di berbagai sektor.

Dari hasil pengecekan, Tim Pansus menemukan kondisi kebersihan rumah sakit yang belum terjaga dengan baik. Selain itu, ruang instalasi gizi juga dinilai masih kurang bersih. Sejumlah fasilitas lainnya pun dinilai belum mampu memberikan kenyamanan bagi pasien maupun tenaga kesehatan.

Menurut Dedi, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut, mengingat RSUDTP merupakan fasilitas pelayanan kesehatan utama bagi masyarakat Aceh Barat Daya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap dugaan adanya praktik perlindungan dari oknum pejabat terhadap pihak-pihak tertentu di lingkungan rumah sakit. Praktik tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penghambat dalam upaya pembenahan secara menyeluruh.

“Banyaknya bekingan pejabat di RSUD itulah yang menimbulkan kerusakan. Kondisi seperti ini membuat perbaikan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Dedi berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus usai rapat paripurna. Ia menekankan bahwa evaluasi harus mencakup seluruh aspek, mulai dari tata kelola, sistem pengawasan, hingga kinerja setiap unsur di RSUDTP, bukan hanya sebatas administrasi.

“Ini sejalan dengan keinginan Bupati Aceh Barat Daya yang berharap RSUDTP menjadi lebih baik ke depan,” tambahnya.

Saat ini, Pansus DPRK Abdya masih melanjutkan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Seluruh hasil pengecekan, termasuk temuan di RSUDTP, akan dirangkum sebagai rekomendasi resmi DPRK kepada Bupati dalam rapat paripurna mendatang. Melalui rekomendasi tersebut, DPRK berharap pemerintah daerah segera melakukan pembenahan agar masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik, aman, dan nyaman.