Umum  

Surati Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRK Dorong Kemandirian Listrik Banda Aceh

IST

LENSAPOST.NET – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, secara resmi menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia guna meminta perhatian khusus terhadap keandalan pasokan listrik di Kota Banda Aceh.

Langkah tersebut diambil menyusul maraknya pemadaman listrik dalam beberapa waktu terakhir yang dinilai telah mengganggu berbagai aktivitas vital di ibu kota Provinsi Aceh.

“Sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh memiliki banyak objek dan fasilitas strategis yang tidak boleh terganggu akibat pemadaman listrik. Dampaknya sangat luas, mulai dari pemerintahan hingga ekonomi masyarakat,” ujar Daniel.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Daniel bersama Ketua Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN), Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, MM, IPM, ASEAN Eng, di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dalam surat itu, Daniel menyoroti ketergantungan sistem kelistrikan Banda Aceh terhadap jaringan interkoneksi regional Aceh. Kondisi ini menyebabkan ibu kota provinsi ikut terdampak ketika terjadi gangguan di wilayah lain.

“Kami meminta agar ke depan Banda Aceh tidak lagi mengalami pemadaman total hanya karena gangguan di daerah lain. Ini sangat merugikan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Daniel mengusulkan agar Banda Aceh ditetapkan sebagai zona kelistrikan prioritas dengan standar keandalan lebih tinggi. Ia juga mendorong PT PLN (Persero) untuk menerapkan skema islanding system, sehingga kota ini tetap dapat mempertahankan pasokan listrik secara mandiri saat terjadi gangguan pada sistem interkoneksi.

Selain itu, DPRK Banda Aceh juga meminta pembangunan pembangkit listrik siaga permanen guna menjamin operasional layanan publik vital seperti rumah sakit, pemerintahan, dan fasilitas pendidikan.

Tak hanya itu, Daniel turut mengusulkan audit teknis menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di Banda Aceh, meliputi kapasitas beban, keandalan jaringan, hingga sistem proteksi. Audit ini diharapkan menjadi dasar perencanaan penguatan sistem secara berkelanjutan.

Menurutnya, pemadaman listrik yang terus berulang tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan investor terhadap Banda Aceh.

“Jika ini tidak segera dibenahi, bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan minat investasi di Aceh,” ujarnya.

Daniel optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan PLN, penguatan sistem kelistrikan di Banda Aceh dapat direalisasikan secara bertahap.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DEN, Dr. Sripeni Inten Cahyani, menyambut baik usulan DPRK Banda Aceh. Ia menilai persoalan keandalan listrik di daerah strategis memang perlu dikaji secara komprehensif.

“Surat ini akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM dan para pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DEN berencana melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam waktu dekat untuk meninjau langsung kondisi kelistrikan, menghimpun data teknis, serta berdialog dengan para pihak terkait sebelum menyusun rekomendasi kebijakan.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan solusi jangka panjang agar Banda Aceh memiliki sistem kelistrikan yang tangguh, andal, dan tetap beroperasi meski terjadi gangguan.

Sementara itu, Abdul Rafur menegaskan bahwa sudah saatnya Banda Aceh memiliki kemandirian energi listrik seiring dengan perkembangan kota.

“Pasokan listrik yang andal akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan dan pertumbuhan kota,” pungkasnya. (*)