LENSAPOST.NET – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh. Pelantikan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam surat tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan ditunjuk menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang memasuki masa purna bakti.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., membenarkan pelantikan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri.
“Pada hari ini, Kapolri secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh yang baru,” ujar Joko.
Ia menambahkan, usai pelantikan, Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan melaksanakan rangkaian kegiatan serah terima jabatan serta lepas sambut bersama pejabat sebelumnya di Mapolda Aceh.
Dengan pelantikan ini, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Kapolda Aceh. Ia akan melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Aceh.












