ACEH  

Tim dari Pemkab Aceh Tengah Datang, Alat Berat Menghilang di Lokasi Galian C

LENSAPOST.NET – Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tengah T Alaidinsyah mengatakan tidak menemukan kegiatan dan alat berat beko di lokasi galian C di desa Pepalang kecamatan Pegasing .

“Galian yang di Pepalang setelah kita tinjau dengan tim teknis kalau itu memang tidak punya izin,”kata T Alaidinsyah, Kamis,31 Agustus 2023.

Ia mengaku terjun ke lokasi ikut memboyong tim teknis dan didampingi Babinsa dari Anggota Kodim.

“Kita sudah berupaya mencari dan kita sudah koordinasi, baik dengan Sekdes setempat dan dengan pemilik lahan Namun mereka tidak ada di lokasi,”katanya.

Tim teknis yang ikut didampingi Babinsa dari Anggota Kodim, kata dia menunggu hingga dua jam di lokasi galian yang diduga ilegal tersebut, namun tidak ada yang bisa dijumpai satupun.

“Peralatan yang ada di situ baik alat berat beko juga sudah tidak ada kita temukan. Penggalian yang mengganggu lingkungan dan atau dibisniskan dikomersialkan itu wajib ada izin.”sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Intelijen Komando Distrik Militer 0106 Aceh Tengah, menemukan lokasi galian C yang diduga ilegal, di Desa Pepalang Kecamatan Pegasing kabupaten Aceh Tengah, Selasa 29 Agustus 2023.

“Saat kami melintasi jalan dalam kegiatan rutin monitoring wilayah tepatnya di desa Pepalang ini kami menerima masukan dan laporan dari masyarakat terkait debu jalanan dan adanya laporan galian ilegal kami langsung turun dan melihat bahwa benar ada aktivitas pengalian di sini,”kata Letda Iskandar Dan unit intel Kodim 0106 Aceh Tengah.

Lalu, pihaknya menanyakan kepada operator alat berat (excavator) tentang dokumen legalitas dari lokasi galian tersebut.

“Operator menyebutkan tidak ada,”jelasnya.

Personel Intelijen Komando Distrik Militer 0106 Aceh Tengah, sebelumnya sempat melakukan komunikasi koordinasi yang baik dengan Penyewa dan penanggung jawab kegiatan galian.

Namun, kata Iskandar tidak kooperatif dia menyampaikan kalau mau di selesaikan laporkan dan selesaikan saja di kantor Polres.

“Kurang lebih sekitar 3 jam kami di lokasi ini seluruh kelihatan banyak mobil dump truk yang memuat Material tanah pergi pulang meninggal lokasi galian dan tidak kembali lagi kesini,”tambahnya.

“Dari sini kita menduga bahwa galian ini adalah ilegal,” kata Iskandar lagi.

Karena itu, pihaknya langsung menyampaikan dan berkoordinasi dengan Komandan Kodim Aceh Tengah terkait temuan itu.

“Untuk sementara kami akan serahkan temuan ini ke Kantor Kapolsek kecamatan Pegasing,”ujarnya.

Pemilik alat berat Beko (excavator) yang datang secara tiba-tiba ke lokasi galian tersebut membenarkan alat berat milik dia sudah disewa selama 2 hari.

“Yang mana sewa per harinya Rp 2 juta rupiah,”kata Efarso.

Sementara Fajar, operator alat berat mengatakan, dia telah melakukan galian ini selama dua hari.

“Kemarin 245 dump truk dan hari ini baru 70,”ujar Fajar.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pepalang, Asri menyebut tidak mengetahui adanya aktivitas galian.

“Saya juga diberitahu oleh warga saya tentang lokasi galian ini dan saya langsung datang, saya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan apapun tentang kegiatan secara pribadi dan secara pemerintah desa pun sama sekali tidak ada saya dapat,”kata Asri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *