LENSAPOST.NET – Aparat Kepolisian Resor Aceh Selatan berhasil menangkap terduga pelaku perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, yang berlokasi di Jalan Merdeka Nomor 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (18/7) sekitar pukul 20.00 WIB, atau hanya berselang sekitar 11 jam setelah aksi perampokan yang sempat menggegerkan warga pusat Kota Tapaktuan pada pagi harinya.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah melalui Kasi Humas Ipda Isnaidi Sikedang menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan intensif tim penyidik.
“Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, penelusuran rekaman CCTV, hingga pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merinci identitas pelaku, lokasi pasti penangkapan, maupun jumlah dan jenis barang bukti yang diamankan.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku, termasuk memastikan jenis dan keaslian senjata api yang digunakan dalam aksi tersebut. Polisi juga tengah menghitung total kerugian yang dialami pemilik toko akibat hilangnya sejumlah perhiasan emas.
Di tengah masyarakat, sempat beredar isu yang menyebutkan bahwa pelaku diduga merupakan oknum aparat keamanan. Namun, pihak Polres Aceh Selatan menegaskan belum dapat memberikan konfirmasi terkait kabar tersebut.
Sebelumnya, aksi perampokan itu terekam kamera pengawas (CCTV) sekitar pukul 08.40 WIB. Pelaku yang beraksi seorang diri awalnya berpura-pura menjadi pembeli, sebelum tiba-tiba mengeluarkan senjata api laras panjang, memecahkan kaca etalase, dan membawa kabur perhiasan emas.
Usai beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan.
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (*)












