LENSAPOST.NET – Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA) mendesak Pemerintah Aceh segera merealisasikan janji-janji kampanye, terutama terkait pemenuhan kebutuhan pangan dan penyediaan tempat tinggal layak bagi masyarakat.
PBA menilai janji “pasoe asoe pruet rakyat dan peuget tempat duek yang layak” tidak boleh berhenti sebagai slogan politik.
Pemerintah harus menunjukkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin yang hingga kini belum memiliki hunian aman dan layak.
Ketua Umum PBA Subki Bintang mengatakan, pada 2025 pihaknya telah menyerahkan data calon penerima rumah layak huni sebanyak 10 unit per kecamatan di seluruh Aceh kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh.
Data tersebut, kata dia, diserahkan agar program pembangunan rumah layak huni dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Kesejahteraan adalah hak setiap warga Aceh. Pangan yang cukup dan tempat tinggal yang layak adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh ditunda lagi. Jangan biarkan rakyat masih menderita di tengah kekayaan daerah yang melimpah,” tegasnya.
PBA juga meminta Pemerintah Aceh mengkaji ulang alokasi anggaran program rumah layak huni, termasuk menyesuaikan besaran biaya pembangunan dengan kondisi harga material saat ini.
Menurut PBA, kenaikan harga bahan bangunan membuat besaran anggaran yang ditetapkan sebelumnya tidak lagi relevan untuk menghasilkan rumah yang benar-benar layak bagi masyarakat penerima manfaat.
PBA berharap data calon penerima yang telah diserahkan dapat dijadikan dasar pelaksanaan program, bukan sekadar menjadi dokumen yang tersimpan tanpa tindak lanjut.
“Janji kampanye adalah utang yang harus dibayar. Sekarang saatnya dibuktikan dengan kerja nyata: berikan rakyat Aceh makan yang cukup, tempat tinggal yang layak, dan kehidupan yang bermartabat,” pungkasnya.











