Ambisi Jakarta Menguasai Blok Andaman, Akademisi Ingatkan Potensi Konflik Baru

Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A Rahim

LENSAPOST.NET— Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, menyoroti arah kebijakan pengelolaan Blok Andaman yang berada di lepas pantai utara Aceh. Ia menilai Aceh harus mendapatkan posisi yang lebih kuat dalam penguasaan, pengelolaan, serta pemanfaatan sumber daya migas tersebut.

Taufik mengatakan Blok Andaman memiliki potensi sumber daya migas yang sangat besar dan menjadi salah satu kawasan strategis bagi masa depan perekonomian Aceh. Karena itu, menurutnya, pengelolaan blok migas tersebut tidak boleh hanya menempatkan Aceh sebagai lokasi eksploitasi tanpa memberikan manfaat ekonomi yang sebanding bagi masyarakat.

“Semestinya otoritas penguasaan dan pemilikan sumber daya alam di Aceh memperhatikan kekhususan Aceh. Jangan sampai Aceh hanya menjadi tempat mengambil sumber daya, sementara manfaat terbesarnya dinikmati di luar Aceh,” kata Taufik, Jumat 4 September 2026.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan kekhususan Aceh pascaperdamaian Helsinki 2005 serta kerangka hukum yang mengatur kewenangan Aceh. Menurutnya, semangat kekhususan tersebut semestinya tercermin dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam strategis yang berada di wilayah Aceh.

Taufik juga mengingatkan pemerintah pusat agar tidak menerapkan pendekatan sentralistik dalam pengelolaan sumber daya alam Aceh. Ia menilai pengalaman panjang konflik di Aceh seharusnya menjadi pelajaran agar persoalan sumber daya alam tidak kembali menjadi sumber ketegangan politik antara Aceh dan pemerintah pusat.

“Jangan terlalu berambisi Jakarta terus-menerus menguasai segala sesuatu yang ada di Aceh dengan politik sentralistik. Pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran agar tidak memunculkan kembali konflik dan perlawanan rakyat Aceh,” ujarnya.

Pengolahan Gas Diminta Dibangun di Aceh

Selain soal kewenangan dan bagi hasil, Taufik menilai fasilitas pengolahan gas dari Blok Andaman semestinya dibangun di Aceh.

Ia secara khusus mendorong agar fasilitas penerimaan gas atau Onshore Receiving Facility (ORF) dibangun di kawasan KEK Arun Lhokseumawe, dibandingkan seluruh proses penerimaan dan pengolahan menggunakan fasilitas terapung di laut lepas.

Menurutnya, keberadaan fasilitas pengolahan di darat akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Aceh, mulai dari investasi, penciptaan lapangan kerja, aktivitas industri turunan hingga peningkatan pendapatan daerah.

“Secara empiris, Aceh memiliki lokasi dan fasilitas industri yang sangat strategis di kawasan Arun. Karena itu, pengembangan Blok Andaman semestinya terintegrasi dengan kawasan industri di Aceh,” katanya.

Ia menyebut sejumlah temuan migas di Blok Andaman, termasuk Timpan-1, Layaran-1 dan Tangkulo-1, menunjukkan besarnya potensi kawasan tersebut. Menurutnya, potensi cadangan yang disebut mencapai sekitar 10 triliun kaki kubik (TCF) menjadikan Blok Andaman sebagai aset strategis yang harus dikelola dengan prinsip keadilan.

Taufik juga menyoroti karakteristik kandungan gas yang disebut memiliki kadar CO₂ dan H₂S cukup tinggi sehingga membutuhkan proses pemurnian sebelum dialirkan untuk pemanfaatan lebih lanjut.

Karena itu, ia menilai pembangunan fasilitas pengolahan dan infrastruktur pendukung di Aceh harus menjadi bagian penting dalam desain pengembangan Blok Andaman.

Jangan Ulangi Pola Lama

Taufik mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pola pengelolaan sumber daya alam yang menurutnya selama ini lebih banyak menguntungkan kepentingan elite dan pemerintah pusat, sementara masyarakat di daerah penghasil hanya memperoleh manfaat terbatas.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi ironi karena Aceh memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi masih menghadapi persoalan kemiskinan, ketimpangan pembangunan dan dampak kerusakan lingkungan.

“Jangan sampai kekayaan alam Aceh kembali dirampas, dirampok dan dikuasai untuk kepentingan elite politik, sementara rakyat Aceh hanya mendapatkan ampas dan kerusakan lingkungan yang harus ditanggung,” tegasnya.

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan eksploitasi sumber daya mineral seperti emas, batu bara, nikel dan bijih besi, termasuk aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi memperparah kerusakan hutan dan lingkungan di Aceh.

Menurutnya, pemerintah harus membangun model pengelolaan sumber daya alam yang menempatkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas, bukan semata-mata mengejar penerimaan negara.

Taufik menegaskan Aceh telah memberikan kontribusi besar bagi Indonesia, baik dari sisi sejarah, perjuangan kemerdekaan maupun sumber daya alam. Karena itu, menurutnya, hubungan Aceh dan pemerintah pusat harus dibangun berdasarkan prinsip keadilan, keseimbangan dan penghormatan terhadap kekhususan Aceh.

“Segala sesuatu memiliki konsekuensi logis, rasional, ekonomi, politik, sosial, budaya dan kemanusiaan. Jangan memaksakan semua menjadi milik pemerintah pusat. Keadilan, keseimbangan, kemakmuran dan kesejahteraan harus dibangun di atas kepentingan rakyat yang berkeadilan dan beradab,” pungkasnya.