LENSAPOST.NET – Kurang dari dua jam usai kejadian pembunuhan, tim gabungan Polsek Bambel dan Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil membekuk pelaku tindak pidana penganiayaan berat berinisal SA (22) yang mengakibatkan korban Joni Egendi (40) meninggal dunia, pada Selasa (14/10/2025) malam.
Dari informasi yang dihimpun, korban dan pelaku sendiri merupakan warga Desa Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP. Jomson Silalahi, menyampaikan, pelaku kemudian berhasil dibekuk Polisi di wilayah Desa Lawe Polak tak berselang lama usai kejadian peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Sementara dari hasil penyelidikan awal, peristiwa tragis tersebut bermula sekitar pukul 08.30 WIB, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku terkait penjualan seng bekas milik korban yang dilakukan tanpa izin oleh pelaku.
Tidak terima dengan teguran dari korban, kemudian terjadi cekcok mulut dan perkelahian ringan antara pelaku dan korban.
“Kemudian situasi sempat mereda setelah Kepala Desa setempat melakukan mediasi sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya disarankan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” sebut Jomson, Rabu (15/10/2025).
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, pertikaian kembali pecah setelah pelaku dan korban bertemu di teras rumah salah seorang milik warga bernama Umar Dani.
Korban sempat menyerang pelaku menggunakan parang. Dalam situasi tersebut, pelaku melakukan perlawanan dengan mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai.
Melihat korban tergeletak lemas dan tidak bergerak. Pelaku yang panik kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri dari tempat kejadian.
Warga sekitar yang mendengar keributan tersebut kemudian melapor ke Polsek Bambel. Tim gabungan bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari dua jam setelah kejadian.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi, 1 bilah pisau parang, 1 pasang sandal milik korban dan 1 buah topi milik korban.
“Kasus ini akan menjadi perhatian serius mengingat korban meninggal dunia akibat perkelahian yang dilatar belakangi persoalan pribadi,” imbuh Kasi Humas. []












