LENSAPOST.NET – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan kepada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Aceh Tenggara, dalam beberapa tahun belakangan yakni 2022, 2023 dan 2024 diduga belum pernah mencapai target 100 persen. Kondisi serupa dikhawatirkan bakal kembali terjadi di tahun ini.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, dari sebesar Rp1.004.120.000 target PAD yang dibebankan kepada Disdagperinaker di tahun ini, dari hasil penyewaan ruko, kios, los dan pelataran dan retribusi Pasar Lawe Pakam, masih terealisasi sebesar Rp354.665.000 atau baru 35 persen hingga per September 2025.
Hal itu diungkap, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara, Julius Hasyim Aryo, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Julius menjelaskan dari data capaian realisasi PAD, pihaknya mencatat capaian realisasi PAD di Disdagperinaker setempat belum sepenuhnya memenuhi realasi target capaian yang tetapkan.
“Pada tahun 2025 target PAD pada Disdagperinaker sebesar Rp1.004.120.000, hingga September bulan lalu masih terealisasikan sebesar Rp354.665.000 atau 35,2 persen,” kata Julius.
Julius juga menyebutkan pada tahun 2022 tercatat target PAD Disdagperinaker sebesar Rp1.564.000.000, yang hanya dapat terealisasikan sebesar Rp568.9.04000 atau 36,7 persen.
Kemudian pada tahun 2023 mengalami penurunan target PAD yaitu menjadi sebesar Rp1.409.800.000, dimana pada tahun itu dan mampu terealisasikan sebesar Rp772.366.000 atau 54,79 persen.
Selanjutnya, pada tahun 2024, kembali mengalami penurunan target PAD yaitu sebesar Rp1.000.000.000 dan terealisasikan sebesar Rp744.426.000 atau 74,44 persen.
Sementara, Kepala Disdagperinaker Aceh Tenggara, Rahmat Padli, saat dikonfirmasi LensaPost.net , menyampaikan akan memanggil seluruh petugas pasar.
“Dalam beberapa hari ini kita akan memanggil seluruh petugas pasar untuk mengetahui apa permasalahan hingga menyebabkan ada beberapa petugas pasar yang menunggak membayar PAD 1 sampai 2 bulan,” Kata Kadisdagperinaker, Minggu 5 Oktober 2025.
Kemudian ia juga menyebutkan akan membentuk tim dari Dinas untuk mempercepat pemungutan PAD karena ada masih banyak Kios dan Ruko yg menunggak ristribusi sewa Ruko dan Kios.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LSM Penjara, Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, mengatakan, sesuai penjelasan dari Bidang PAD BPKD Aceh Tenggara tahun 2022, 2023, 2024 bahkan tidak ada yang mencapai 80 persen. Apalagi 100 persen.
“Ini jelas menunjukkan kinerja Disdagperinaker dalam memenuhi target capaian realisasi PAD yang ditargetkan, masih lemah” kata Gegoh Selian, sapaan akrab Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh itu, Minggu, (5/10/2025).
Melihat kondisi tersebut, Gegoh mengangap Pemerintah perlu mengecek dan mengevaluasi seluruh proses penerimaan retribusi PAD termasuk kinerja pimpinan Disdagperinaker guna mengetahui permasalahan apa yang menyebabkan tidak tercapainya target realisasi PAD pada Dinas tersebut.
“Kita rasa penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengecek dan mengevaluasi persoalan PAD pada Disdagperinaker, untuk mengoptimalkan penerimaan PAD ditahun mendatang,” saran Gegoh Selian.
Mengingat, sambung Gegoh Selian, Disdagperinaker merupakan salah satu OPD penyumbang PAD terbesar di Aceh Tenggara. Sehingga perlu diketahui apa penyebab tidak tercapainya target PAD. Sehingga kondisi beberapa tahun belakangan dapat diperbaiki.
“Kita khawatir terjadi dugaan kebocoran PAD. Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, kita rasa perlu ada pengecekan dan evaluasi dilakukan,” tutup Gegoh Selian. []












