LENSAPOST.NET – Anggota Unit Intel Kodim 0106/Aceh Tengah yang dipimpin Letda Inf Iskandar berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, pada Sabtu (22/3/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Tim Intel segera melakukan pengintaian dan menangkap tersangka berinisial IN (31), seorang pekerja bangunan di Takengon.
Dari tangan pelaku, diamankan satu paket sabu seberat sekitar 1 gram, uang tunai Rp365 ribu, alat hisap, serta barang bukti lainnya.
Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, menegaskan komitmen TNI dalam pemberantasan narkoba.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami akan terus berupaya meniadakan peredaran narkoba demi masa depan bangsa,”tutup Dandim.