ACEH  

Bupati Aceh Selatan Bantah Hentikan Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Selatan, Munharsam, SE., M.Si.,

LENSAPOST.NET — Menanggapi keluhan sejumlah petugas kebersihan dan parkir Pasar Inpres Tapaktuan yang mengaku belum menerima gaji selama delapan bulan, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS, menegaskan bahwa tidak benar ada kebijakan penghentian atau penguncian anggaran untuk pembayaran gaji para tenaga tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Selatan, Munharsam, SE., M.Si., Senin (13/10/2025).

“Tidak ada penguncian anggaran oleh Bupati. Prosesnya masih berjalan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan dan saat ini sedang dalam tahap validasi administrasi,” ujar Munharsam kepada media.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji bukan karena adanya perintah penghentian, melainkan karena proses validasi data dan dokumen penggajian di BPKD yang memerlukan waktu.

“Pemkab Aceh Selatan memohon kepada para petugas untuk bersabar. Proses pencairan sedang diupayakan, dan gaji tersebut segera akan dibayarkan setelah tahapan validasi selesai,” tegasnya.

Terkait informasi bahwa gaji tenaga kebersihan dan parkir tidak dibayar penuh dalam satu tahun anggaran, Munharsam menyebut hal tersebut bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Kadang pembayaran tidak penuh 12 bulan bukan karena unsur kesengajaan, tetapi karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Namun hal itu bisa diusulkan kembali melalui anggaran pergeseran atau perubahan oleh Dinas Disdagperindagkop dan UKM selaku dinas teknis,” jelasnya.

Munharsam menegaskan, Bupati Aceh Selatan berkomitmen penuh terhadap kesejahteraan petugas kebersihan dan parkir yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban pasar.

“Pak Bupati menaruh perhatian besar terhadap mereka. Jadi, sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kebijakan penguncian anggaran. Pemerintah tetap memastikan hak tenaga kebersihan dan parkir akan segera diterima sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Munharsam menyampaikan imbauan Bupati kepada semua pihak agar setiap informasi yang diterima dapat diverifikasi terlebih dahulu kepada pemerintah daerah, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi sepihak dan bersama-sama menjaga nama baik pemerintah serta daerah Aceh Selatan. Mari kita bangun komunikasi yang baik agar persoalan seperti ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (**)