TTI: Jangan Jadikan Aceh Hanya Penghasil Gas, Hilirisasi Harus Berlangsung di Tanah Aceh

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar

LENSAPOST.NET – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menegaskan bahwa pengembangan gas dari Blok Andaman tidak boleh hanya menjadikan Aceh sebagai daerah penghasil bahan baku semata. Hilirisasi gas dinilai harus dilakukan di Tanah Aceh agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat.

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang masih mengkaji usulan pengolahan gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dinilai menjadi momentum penting bagi Pemerintah Pusat untuk mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan nasional sekaligus menghadirkan keadilan bagi daerah penghasil.

TTI mengingatkan, apabila gas dari Blok Andaman hanya diproses di fasilitas lepas pantai atau dikirim ke luar Aceh tanpa hilirisasi di dalam daerah, maka nilai tambah ekonomi, peluang investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan industri turunan justru akan lebih banyak dinikmati oleh wilayah lain.

“Hilirisasi bukan sekadar persoalan lokasi pengolahan gas, tetapi menyangkut masa depan ekonomi Aceh. Jangan sampai Aceh hanya menjadi pemasok sumber daya alam, sementara manfaat terbesar justru dinikmati di luar daerah,” tegas Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.

Menurut TTI, KEK Arun memiliki keunggulan yang sangat strategis, mulai dari infrastruktur yang telah tersedia, sejarah panjang sebagai kawasan industri migas, hingga posisi geografis yang potensial untuk menjadi pusat hilirisasi gas nasional di wilayah barat Indonesia.

Pengolahan gas di KEK Arun diyakini mampu menghidupkan kembali kawasan industri tersebut, menarik investasi baru, menciptakan ribuan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan industri turunan seperti petrokimia, pupuk, energi, dan sektor manufaktur lainnya.

Selain itu, TTI juga meminta Pemerintah Pusat untuk memastikan sebagian produksi gas Andaman dialokasikan guna memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, khususnya industri yang berkembang di Aceh. Dengan demikian, proyek strategis tersebut benar-benar menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

TTI turut menekankan pentingnya tata kelola sumber daya alam yang transparan dan akuntabel. Seluruh proses pengambilan keputusan, mulai dari penetapan skema pengembangan, pembangunan fasilitas hilirisasi, hingga pengadaan proyek pendukung, harus dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi publik.

“Prinsip win-win yang disampaikan pemerintah harus diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan keuntungan bagi negara, investor, dan terutama rakyat Aceh. Jangan sampai Aceh kembali mengalami paradoks sebagai daerah kaya sumber daya, tetapi miskin manfaat ekonomi,” tutup Nasruddin Bahar.