LENSAPOST.NET – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh untuk segera mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing di tengah persaingan ekonomi yang semakin kompetitif.
Ajakan ini disampaikan Safaruddin saat ditemui di Kantor YARA Aceh yang berlokasi di Jalan Cot Bak U No. 19, Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Kamis (4/7/2026).
Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis di masa depan.
Ia menjelaskan, UMKM yang berbadan hukum memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat, termasuk pemisahan antara aset pribadi dan aset usaha apabila terjadi persoalan hukum.
“UMKM yang memiliki legalitas akan lebih dipercaya oleh pelanggan, mitra usaha, maupun lembaga keuangan. Ini menjadi modal penting untuk mengembangkan usaha secara profesional,” ujar Safaruddin.
Selain itu, badan hukum juga membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dari perbankan, investor, maupun program pemerintah yang umumnya mensyaratkan dokumen legal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), CV, atau PT.
Tidak hanya itu, legalitas usaha juga memberikan peluang bagi UMKM untuk mengikuti tender pengadaan barang dan jasa pemerintah, menjadi pemasok bagi perusahaan besar, serta memperluas jaringan bisnis.
Safaruddin juga menekankan pentingnya pendaftaran merek dagang sebagai bentuk perlindungan terhadap identitas produk agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain di kemudian hari.
“Jangan menunggu usaha besar baru mengurus legalitas. Justru sejak dini, legalitas menjadi investasi untuk melindungi usaha dan membuka lebih banyak peluang berkembang,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan badan hukum tidak hanya melindungi identitas usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, mempermudah akses pembiayaan, serta mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.
YARA berharap semakin banyak pelaku UMKM di Aceh yang menyadari pentingnya memiliki badan hukum sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang lebih kuat, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.












