LENSAPOST.NET – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat peran keuangan syariah sebagai solusi atas tantangan sosial dan lingkungan melalui implementasi program Green Zakat. Dengan mengusung konsep ekonomi sirkular, BSI menghadirkan inisiatif Waste Management yang tidak hanya memberdayakan mustahik, tetapi juga mendorong masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan emas.
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memandang zakat tidak sekadar kewajiban ibadah, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan. Sejak merger hingga 2025, BSI bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun untuk mendukung program di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menegaskan bahwa inovasi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci untuk memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.
“Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. Kami meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
Melalui Program BSI Waste Management, dana zakat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti tas belanja, plakat, kursi, dan meja hasil daur ulang yang memiliki nilai jual.
Program ini juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan emas. Setelah mencapai nilai minimal Rp55 ribu, saldo tersebut akan masuk ke rekening emas, sehingga sampah yang sebelumnya tidak bernilai dapat berubah menjadi instrumen investasi.
“Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat,” tambah Bob.
Program ini hadir sebagai respons atas tantangan pengelolaan sampah nasional yang semakin kompleks, dengan volume sampah Indonesia yang mencapai sekitar 30 juta ton per tahun. BSI melihat peluang untuk menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang mampu memberikan dampak nyata, mulai dari pengurangan timbunan sampah hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahap awal, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. Targetnya adalah mengelola lebih dari 27 ton sampah daur ulang sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di tingkat komunitas.
Untuk memperluas jangkauan, BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di sejumlah lokasi, antara lain Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, dan Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.
Sebagai bentuk dukungan, BSI juga mengalokasikan bantuan senilai Rp1 miliar untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios sebagai pusat aktivitas ekonomi mustahik.
Program Green Zakat BSI selaras dengan agenda pembangunan nasional melalui penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi inklusif, serta aksi terhadap perubahan iklim.
Ke depan, BSI akan terus mengembangkan inovasi pendayagunaan Green Zakat sebagai bagian dari komitmen menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan mengintegrasikan keuangan sosial syariah, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan, BSI optimistis zakat dapat menjadi katalis transformasi menuju Indonesia yang lebih hijau, inklusif, dan sejahtera.












