BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah dan Inflasi

Bank Indonesia

LENSAPOST.NET – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17–18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, sekaligus langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

“Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Ramdan.

Di tengah kenaikan suku bunga, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan longgar (pro-growth) guna mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada perluasan digitalisasi dan penguatan infrastruktur.

Perkuat Stabilitas Rupiah

Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic NDF di dalam negeri. Selain itu, BI menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik melalui penyesuaian suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Langkah lain yang ditempuh adalah pemberian insentif penurunan biaya lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen, serta menjaga likuiditas pasar melalui pembukaan kembali lelang repo berbagai tenor.

Dari sisi makroprudensial, BI menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari 35 persen menjadi 40 persen mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan memperluas sumber pendanaan perbankan untuk mendukung penyaluran kredit.

Selain itu, BI memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) dan meningkatkan transparansi suku bunga.

Bank Indonesia juga memperpanjang sejumlah kebijakan sistem pembayaran hingga akhir 2026, termasuk ketentuan kartu kredit dan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Upaya digitalisasi diperkuat melalui program QRIS Jelajah Indonesia, ekspansi QRIS antarnegara, serta pengembangan inovasi digital melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI).

Keputusan BI diambil di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi akibat konflik di Timur Tengah. Meski terdapat kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran pada 14 Juni 2026, dampak terhadap rantai pasok global dan inflasi masih terasa.

Pertumbuhan ekonomi global 2026 diperkirakan hanya mencapai 3,0 persen, dengan inflasi sekitar 4,4 persen. Kondisi ini mendorong sejumlah bank sentral dunia untuk mempertahankan atau menaikkan suku bunga.

Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga didukung konsumsi pemerintah, belanja sosial, serta investasi yang meningkat. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2026 berada pada kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.

Nilai tukar Rupiah juga menunjukkan penguatan ke level Rp17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026. Sementara itu, inflasi Mei 2026 tercatat sebesar 3,08 persen (year-on-year), masih dalam rentang terkendali.

Dari sisi sektor keuangan, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen (yoy) pada Mei 2026, dengan ketahanan perbankan tetap kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,97 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah.

Transaksi ekonomi digital terus meningkat, dengan volume pembayaran digital mencapai 5,22 miliar transaksi pada Mei 2026 atau tumbuh 28,14 persen (yoy). Transaksi QRIS bahkan melonjak hingga 95,10 persen (yoy).

Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan di tengah tantangan global.

“Sinergi kebijakan akan terus diperkuat untuk memastikan stabilitas tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi nasional berlanjut,” tutup Ramdan.