Perkim Alokasikan Rp455 Juta untuk Kantor AMPI Aceh

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh

LENSAPOST.NET – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp455 juta untuk paket kegiatan rehabilitasi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Aceh.

Berdasarkan penelusuran LensaPost, Rabu (17/6/2026), pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) RUP Penyedia, anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Paket pertama adalah pekerjaan rehabilitasi kantor DPD I AMPI Provinsi Aceh dengan pagu anggaran sebesar Rp415.000.000. Paket ini menggunakan metode pemilihan penyedia melalui e-purchasing dan tercatat dengan Kode RUP 66681236, dengan jadwal pemilihan penyedia direncanakan berlangsung pada April 2026.

Sementara itu, paket perencanaan rehabilitasi kantor DPD I AMPI Provinsi Aceh dengan nilai pagu Rp40.000.000. Paket ini menggunakan metode pengadaan langsung dan memiliki Kode RUP 66683597.

Dua paket tersebut menunjukkan bahwa proses rehabilitasi dilakukan melalui tahapan yang terpisah, yakni perencanaan dan pelaksanaan fisik, sebagaimana lazim dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.