NEWS  

Proyek Bibit Diduga ‘Copy Paste’, TTI Minta Mualem Copot Kadis DLHK Aceh

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar

LENSAPOST.NET – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Gubernur Aceh,  Muzakir Manaf (Mualem), untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh akibat dinilai memiliki kinerja buruk, khususnya dalam pengelolaan dan transparansi pengadaan barang dan jasa.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026), menyebutkan bahwa hingga pertengahan Juni 2026, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) DLHK Aceh melalui aplikasi SiRUP LPSE baru mencapai 31,56 persen.

“Dari total anggaran pengadaan sebesar Rp239,94 miliar, yang diumumkan baru sekitar Rp75,72 miliar. Ini sangat jauh dari ketentuan yang berlaku,” ujar Nasruddin.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021, pengumuman RUP seharusnya dilakukan paling lambat 31 Maret pada tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA) memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan seluruh rencana pengadaan diumumkan secara transparan melalui sistem SiRUP.

“Keterlambatan hingga 73 hari ini menimbulkan pertanyaan besar. Ada dugaan kuat bahwa keterlambatan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi adanya sesuatu yang ingin ditutupi dari publik,” tegasnya.

TTI juga menyoroti adanya sekitar 50 paket pengadaan bibit tanaman dengan total nilai mencapai lebih dari Rp30 miliar yang diduga merupakan usulan pokok pikiran (pokir) anggota DPRA.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan adanya pola copy-paste dalam paket pengadaan tersebut, hanya berbeda lokasi antar kabupaten. Ini patut diduga sebagai praktik yang tidak efektif dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ungkap Nasruddin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa banyak program penghijauan pada tahun-tahun sebelumnya tidak berjalan optimal. Sejumlah bibit yang ditanam di lingkungan sekolah maupun tempat ibadah dilaporkan tidak terawat hingga akhirnya mati.

“Setiap tahun anggaran puluhan miliar rupiah dihabiskan, namun hasilnya tidak maksimal. Ini jelas pemborosan dan harus dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.

Atas berbagai temuan tersebut, TTI mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Kepala DLHK Aceh jika terbukti lalai atau melanggar ketentuan yang berlaku.