Tolak Monopoli, PT GLEH Operasikan Insinerator B3

Direktur Utama PT. GLEH, T. Emi Syamsyumi atau yang akrab disapa Abu Salam [Foto:Ikhsan]

LENSAPOST.NET – PT. Garda Lestari Ekologi Hutama (GLEH) resmi mengoperasikan mesin insinerator limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan TPA Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Peresmian pengoperasian fasilitas tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan limbah medis di Aceh agar tidak lagi dibawa ke luar daerah.

Direktur Utama PT. GLEH, T. Emi Syamsyumi atau yang akrab disapa Abu Salam, mengatakan pembangunan dan uji operasional mesin insinerator telah rampung dan siap digunakan untuk melayani pengelolaan limbah B3 rumah sakit di seluruh Aceh.

Menurutnya, selama ini limbah medis dari berbagai rumah sakit di Aceh masih dikirim ke luar provinsi, seperti ke Medan dan Pulau Jawa. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan potensi ekonomi daerah hilang karena pengelolaan limbah dilakukan pihak luar.

“Keinginan kita sederhana, limbah B3 Aceh harus selesai di Aceh. Jangan lagi dibawa keluar karena potensi ekonominya sangat besar dan harus menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Aceh,” ujar Abu Salam kepada wartawan di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis 7 Mei 2026.

Ia menyebutkan, volume limbah B3 dari sekitar 86 rumah sakit di Aceh diperkirakan mencapai 11 hingga 15 ton per hari. Sementara kapasitas awal mesin insinerator yang kini beroperasi mencapai sekitar 6 ton per hari dan akan terus ditingkatkan melalui pembangunan fasilitas tambahan.

PT. GLEH juga telah menyewa lahan milik pemerintah di kawasan Ladong untuk pengembangan fasilitas pengolahan limbah terpadu. Proses pembangunan fasilitas baru tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 12 hingga 18 bulan.

Abu Salam menilai, jika seluruh limbah B3 Aceh dapat dikelola di dalam daerah, maka potensi PAD yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp70 miliar per tahun dari total volume limbah sekitar 4.000 ton.

Selain meningkatkan PAD, pengelolaan limbah dari hulu hingga hilir di Aceh juga diyakini mampu membuka lapangan kerja baru dan menekan angka pengangguran.

Ia mengungkapkan, pihaknya sempat mendapat tekanan dari pihak tertentu agar mesin insinerator tersebut tidak dioperasikan. Bahkan, ada upaya pemberian imbalan agar limbah Aceh tetap dikirim keluar daerah. Namun tawaran itu ditolak demi kepentingan masyarakat Aceh.

“Kami ingin pengelolaan limbah ini berjalan sehat sesuai aturan. Tidak ada monopoli. Semua pihak harus duduk bersama demi kemajuan Aceh,” tegasnya.

Keberadaan fasilitas pengelolaan limbah lokal juga dinilai akan memberi manfaat langsung bagi rumah sakit di Aceh. Dengan pengelolaan di dalam daerah, biaya penanganan limbah medis diprediksi dapat ditekan hingga sekitar 30 persen dibandingkan biaya pengiriman ke luar Aceh. []