ACEH  

Sengketa Lahan Hambat Pemanfaatan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Aceh Tengah

Bangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Genuren, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, yang telah rampung dibangun dan siap difungsikan. Namun, pemanfaatannya masih tertunda akibat adanya dugaan sengketa lahan antara dua pihak pembeli tanah

LENSAPOST.NET – . Pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Genuren, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, terhambat akibat adanya dugaan sengketa kepemilikan lahan.

Meskipun bangunan fisik telah rampung dan siap dioperasikan, pemanfaatannya belum dapat dilakukan karena perselisihan antara dua pihak pembeli tanah. Peristiwa ini terungkap pada Sabtu, 8 November 2025.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus dan Surat Pemberitahuan tertanggal 4 November 2025 yang ditandatangani Advokat Budiman, S.H., selaku kuasa hukum Helmia, disebutkan adanya permasalahan dalam proses jual beli serta pembagian lahan antara Helmia dan Sahrul Insan.

Dalam surat yang ditujukan kepada Notaris/PPAT Aan Juananda, S.H., pihak kuasa hukum menuding Sahrul Insan melakukan pelunasan dan penguasaan lahan secara sepihak tanpa sepengetahuan kliennya.

“Klien kami menduga adanya itikad tidak baik dari saudara Sahrul Insan yang ingin menguasai tanah tersebut secara sepihak tanpa melibatkan klien kami,” tulis Budiman dalam surat tersebut.

Adapun Akta Perjanjian Kerja Sama antara kedua pihak yang dibuat pada 4 September 2025 disebut masih berlaku dan belum dibatalkan.

Karena itu, status lahan belum dapat dinyatakan final ataupun dialihkan secara unilateral. Akibatnya, pemanfaatan lahan untuk pembangunan dapur MBG tidak dapat dilanjutkan hingga sengketa diselesaikan melalui proses hukum yang sah.

Surat pemberitahuan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pejabat, antara lain Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Regional Badan Gizi Nasional Wilayah Aceh, Bupati Aceh Tengah, Ketua DPRK Aceh Tengah, Dandim 0106/Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, serta Koordinator Wilayah Program MBG Aceh Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, Sahrul Insan belum memberikan tanggapan resmi. Media juga telah mencoba menghubungi pihak yayasan atau pengelola dapur MBG untuk mengonfirmasi legalitas lahan dan kelanjutan operasional program, namun belum mendapat respons. []

RAHMAT