LENSAPOST.NET– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diminta memprioritaskan pengusaha daerah dalam proyek pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, mengatakan kontraktor lokal harus diberi kesempatan berpartisipasi sepanjang memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Hal itu disampaikan Irmawan dalam rapat dengar pendapat dengan Sekjen Kementerian PKP terkait pembahasan RAPBN 2027, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, pelibatan pengusaha daerah tidak hanya memperluas kesempatan usaha, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi di wilayah yang terdampak bencana.
“Kita menginginkan untuk menjadi rekanan pengadaan rumah tetap ini. Itu kalau memang tidak menyalahi aturan atau memenuhi persyaratan. Saya pikir tidak ada salahnya kita memberikan prioritas utama kepada pengusaha daerah,” kata Irmawan.
Politisi PKB itu menilai tidak tepat jika pembangunan huntap di daerah justru lebih banyak dikerjakan kontraktor dari luar daerah.
“Jangan nanti kemudian masyarakat di sana yang korban, kemudian terus kita kirim orang dari luar daerah, katakanlah dari Jakarta untuk melaksanakan kegiatan pembangunan hunian tetap di sana,” ujarnya.
Irmawan menyebut, dalam praktiknya kontraktor dari luar daerah kerap kembali melibatkan pengusaha dan tenaga kerja lokal dalam pengerjaan proyek. Karena itu, ia meminta Kementerian PKP menyiapkan skema pengadaan yang memungkinkan kontraktor daerah memperoleh prioritas sesuai aturan.
Selain pembangunan huntap, Irmawan juga menyoroti pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia menilai penggunaan data desil statistik BPS sebagai salah satu dasar penentuan penerima bantuan masih menimbulkan persoalan di lapangan.
Menurutnya, terdapat masyarakat yang secara kondisi ekonomi layak menerima bantuan, tetapi justru masuk kategori desil tinggi, yakni desil 8 hingga 10, sehingga tidak lolos secara administrasi.
Irmawan meminta Kementerian PKP menyiapkan skema khusus untuk mengakomodasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan namun terkendala ketidaksesuaian data.
“Kalau memang dia layak, hanya karena persoalan dia masuk desil tinggi, mungkin ada solusi yang harus kita berikan, sehingga masyarakat yang berhak semua dapat menikmatinya. Itu terkait dengan BSPS,” katanya.










