NEWS  

Bidang Pemulihan Aset Kejati Aceh Setor PNBP Rp19,2 Miliar

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh [Dok LensaPost]

LENSAPOST.NET— Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp19.240.203.706 sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari kontribusi Kejati Aceh terhadap penerimaan negara.

Menurutnya, optimalisasi pemulihan aset merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas kejaksaan, khususnya dalam memastikan aset atau hasil penanganan perkara dapat memberikan kontribusi kembali kepada negara.

Capaian tersebut juga menjadi salah satu indikator kinerja Kejati Aceh pada bidang Pemulihan Aset selama 2026.