NEWS  

Kejati Aceh Sabet Tiga Penghargaan Nasional Sepanjang 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah

LENSAPOST.NET — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatatkan prestasi di tingkat nasional sepanjang 2026. Jajaran Kejati Aceh berhasil meraih tiga penghargaan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, mengatakan penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Kejati Aceh dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

Penghargaan pertama yang diraih yakni Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen di antara seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh JAM-Intel Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., kepada Asisten Intelijen Kejati Aceh Satria Irawan, S.H., M.H.

Selanjutnya, Kejati Aceh meraih Peringkat III Nasional Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh JAM-Bin Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., kepada Asisten Pembinaan Kejati Aceh Heru Anggoro, S.H., M.H.

Sementara penghargaan ketiga yakni Peringkat V Nasional kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran.

Dalam kategori tersebut, Kejati Aceh mencatat PNBP sebesar Rp16.822.420.145, dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen dan realisasi anggaran sebesar 76,12 persen.

Teuku Rahmatsyah menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kejati Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujar Teuku Rahmatsyah.