LENSAPOST.NET – Pemerintah terus mendorong pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sejalan dengan itu, pemerintah akan menerapkan pola kerja baru, yakni shared offices atau berbagi kantor.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan nantinya dalam satu gedung atau kantor yang sama terdapat beberapa instansi pemerintah atau antar rumpun kementerian dan lembaga (K/L). Selain dukungan digital, penerapan konsep ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi.
“Untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi pemerintah, selain dukungan digital, juga dilakukan pola kerja baru melalui penerapan shared offices, yaitu pada satu gedung kantor atau bahkan satu lantai yang sama akan terdapat beberapa instansi pemerintah (antar rumpun K/L),” kata pria yang akrab disapa Anas dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/8/2024).
Anas menjelaskan skema kantor berbagi ini mengedepankan konektivitas antar K/L dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).
“Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital,” imbuhnya.
Dalam kunjungan kerjanya, Anas meninjau sejumlah infrastruktur ke IKN, mulai dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga hunian untuk ASN. Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, jumlah tower yang ditargetkan akan tersedia 47 Tower Hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 Unit Hunian.
Dari 47 Tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk Pegawai ASN pada tahap awal adalah 29 Tower atau sekitar 1.740 Unit Hunian. Selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI/anggota Polri. [detik.com]