LENSAPOST.NET – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan adanya setoran dana dalam Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Bireuen.
Menurut Fauzan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut sektor pendidikan serta penggunaan anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah.
“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Aceh serius menindaklanjuti dugaan ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan seperti ini dibiarkan begitu saja. Jika benar terjadi, tentu sangat merugikan dunia pendidikan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Fauzan, Selasa (2/6/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap program pendidikan harus dilaksanakan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Dana yang dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah tidak boleh dipotong ataupun dijadikan sarana mencari keuntungan oleh pihak mana pun.
Fauzan juga menekankan bahwa marwah pendidikan Aceh tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program dan pembangunan fisik, tetapi juga oleh integritas dalam pengelolaan anggaran serta komitmen untuk mencegah praktik menyimpang.
“Jika ingin membangun pendidikan Aceh yang berkualitas, maka persoalan seperti ini harus menjadi perhatian utama. Kepala Dinas Pendidikan Aceh harus membuktikan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik yang merugikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Aceh melakukan evaluasi secara menyeluruh dan membuka penanganan persoalan ini secara transparan kepada publik. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain itu, SAPA juga meminta seluruh kepala SMA dan SMK penerima Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana untuk dipanggil dan dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Seluruh kepala sekolah penerima program harus dipanggil. Jika terbukti terdapat permintaan fee atau pungutan, baik oleh mantan Kacabdin Bireuen maupun pihak lainnya, maka harus diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Fauzan.












