Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang, 25 Anggota TNI Jadi Tersangka

Letjen TNI Mochammad Hasan dan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto (Nizar Aldi/detikSumut)

LENSAPOST.NET- Sebanyak 25 anggota Batalion Armed 2/Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya, sebanyak 50 anggota TNI telah diperiksa terkait kasus ini.

“Sudah (ada yang tersangka) 25, yang kita periksa itu lebih dari 50,” kata mantan Pangdam I/Bukit Barisan Letjen TNI Mochammad Hasan seusai upacara serah terima jabatan kepada Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto di Kodam I/Bukit Barisan, dilansir detikSumut, Selasa (3/12/2024).

Dia mengatakan pengusutan kasus ini dilakukan dengan mendalam untuk memastikan siapa saja yang terkait peristiwa itu.

Dia mengatakan proses hukum kasus ini dilakukan mendalam karena akan dibuktikan di pengadilan.

“Mohon maaf ini memang prosesnya agak lama karena kan kita memilah-milah, memisah-misahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum mengambil keputusan, karena ini kan nanti akan kita limpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.

Calon Sesmenko Polkam RI ini kembali meminta maaf kepada masyarakat Sumut atas peristiwa itu. Dia menegaskan jika TNI hadir untuk rakyat.

“Sekali lagi untuk kesekian kalinya saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara atas kejadian-kejadian ini, tapi yakinlah bahwa kami, khususnya Kodam I/Bukit Barisan yang ada di 4 provinsi, kami ini ada untuk rakyat buka,” tutupnya. [detik.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *