Cara Kejari Aceh Besar Tekan Inflasi

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat [Humas Kejari Aceh Besar]

LENSAPOST.NET – Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar melakukan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka pengendalian inflasi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat 13 Oktober 2023 menyediakan 50 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat yang berisikan 100 kg gula pasir, 50 liter minyak goreng dan 50 kg beras.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G SH MH menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan Bakti Sosial tersebut.

Melalui bantuan sosial ini, dia berharap setidaknya dapat meringankan beban masyarakat sekaligus sebagai upaya pengendalian inflasi daerah.

“Kehadiran bapak/Ibu dikantor kami hari ini dalam penyerahan bantuan sosial sebagai wujud peduli Pemerintah Daerah dan seluruh insan Kejaksaan terutama Kejaksaan Negeri Aceh Besar kepada masyarakat,”kata Basril didampingi Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Maulijar.

Selain itu, dia menyebut sebagai penegasan bahwa jaksa adalah sahabat masyarakat dan siap untuk melayani masyarakat khususnya para pencari keadilan.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua IAD Wilayah Aceh, Ny. Anita Bambang dan pengurus inti IAD Wilayah Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G. Ketua IAD Daerah Aceh Besar, Ny Zatia Basril, dan pengurus inti IAD Daerah Aceh Besar serta Masyarakat Kota Jantho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *