LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) melakukan uji coba pengoperasian videotron di dua titik strategis Kota Blangpidie, Kamis (22/10/2026).
Kepala Diskominsa Abdya, Ubairizal, mengatakan uji coba dilakukan di halaman depan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Jalan Selamat, Blangpidie, sebagai persiapan sebelum peluncuran resmi oleh Bupati Aceh Barat Daya.
“Hari ini kita melakukan uji coba videotron di dua titik lokasi, yaitu di depan Mal Pelayanan Publik dan Jalan Selamat Kota Blangpidie. Uji coba ini dilakukan sebelum nantinya diresmikan oleh Bupati Abdya,” ujar Ubairizal.
Menurutnya, kehadiran videotron tidak hanya ditujukan untuk memperindah wajah kota, tetapi juga menjadi sarana penyebaran informasi publik sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan iklan komersial.
Videotron berbasis teknologi LED tersebut nantinya dapat digunakan untuk menampilkan informasi kebijakan pemerintah, pesan layanan masyarakat, serta iklan komersial.
Ubairizal menjelaskan, pemanfaatan media digital itu sejalan dengan posisi Blangpidie sebagai pusat perdagangan di kawasan Barat Selatan Aceh. Berdasarkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Abdya berada di peringkat ketujuh dari 10 kabupaten/kota di Aceh yang dikategorikan sebagai daerah maju.
Ia menegaskan, pengelolaan videotron dan pendapatan yang dihasilkan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pendapatan tersebut direncanakan masuk ke kas daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Pendapatan yang diperoleh dari sektor ini akan masuk ke kas daerah dan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Selain menjadi sumber pendapatan daerah, videotron juga diharapkan dapat mengurangi pemasangan spanduk dan baliho ilegal yang mengganggu ketertiban serta keindahan kota.
“Dengan adanya videotron resmi, pemasangan reklame liar di pohon, jembatan, maupun fasilitas umum dapat diminimalkan sehingga keindahan dan keteraturan kota tetap terjaga,” pungkasnya.












