HUKUM  

Polisi Temukan 34 Paket Sabu di Belakang Rumah Perempuan di Ketambe Aceh Tenggara

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang perempuan berinisial S.E. (42)

LENSAPOST.NET – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang perempuan berinisial S.E. (42) di Desa Lawe Ger-Ger, Kecamatan Ketambe, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 34 paket sabu dengan berat total 4,56 gram yang ditemukan di belakang rumah.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu bermula dari penyelidikan personel Unit Opsnal Satresnarkoba terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Ketambe.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, Kamis 22 Oktober 2026, mengungkapan saat awal pemeriksaan petugas tidak menemukan barang bukti pada diri S.E.

Namun, polisi kemudian melakukan penggeledahan di area belakang rumah dan menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah yang dibungkus plastik kemasan Softex.

“Setelah diperiksa, dompet tersebut berisi 34 paket sabu,” ungkap Iptu Zulfikri.

Selain puluhan paket sabu, petugas juga menemukan dua plastik klip kosong, dua bungkus plastik ampul, dan satu sendok sabu berbahan plastik bening.

“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti bersama S.E kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara,” imbuhnya. []