LENSAPOST.NET – Bupati Aceh Tenggara H.M, Salim Fakhry, S.E,MM diminta secepatnya melakukan mutasi dan rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Noris Ellyfian, Rabu (19/03/2025).
“Agar visi misi selama masa kampanye berjalan dengan maksimal sesuai yang diharapkan masyarakat, sudah seharusnya Bupati Aceh Tenggara melakukan rotasi dan juga mutasi sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintahan saat ini,” Ungkap Noris.
Menurut Noris, tindakan tersebut sudah selayaknya dilakukan Bupati saat ini, mengingat beberapa daerah lain juga telah melakukan mutasi maupun rotasi pasca dilantiknya kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 kemarin.
“Kemendagri telah memberikan izin untuk dilakukannya mutasi dan rotasi pejabat setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Terkait waktu, tidak ada batasan waktu yang pasti, namun dapat dilakukan dalam waktu secepatnya,” Ujar Noris.
Noris menambahkan, mutasi dan rotasi itu dilakukan bertujuan untuk menyelaraskan komposisi pejabat dengan visi dan misi pemimpin yang baru. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efesien.
“Tidak ada disebutkan untuk mutasi dan rotasi harus dilakukan satu hari atau beberapa bulan pasca dilantiknya kepala daerah terpilih. Namun, langkah mutasi dan rotasi ini memungkinkan kepala daerah yang baru untuk dapat segera menyusun perangkat daerah sesuai dengan program kerja kepala daerah terpilih,” pungkas Noris.