NEWS  

Adu Kecepatan di Lampulo, Dua Sepmor Bertabrakan, Satu Pelajar Tewas

IST

LENSAPOST.NET – Dua sepeda motor bertabrakan di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (4/9/2026). Kecelakaan tersebut menyebabkan satu pelajar meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai M. Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, dan Yamaha MX King tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ilham (18), pelajar asal Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata.

“Dalam kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Kedua korban merupakan pelajar,” kata Kompol Mawardi.

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Honda Supra melaju dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo, sedangkan Yamaha MX King datang dari arah berlawanan menuju Pasar Al Mahirah.

Berdasarkan penanganan awal, kedua pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan uji kecepatan kendaraan atau top speed. Titik awal aksi tersebut diperkirakan sekitar 100 meter dari lokasi kecelakaan.

Saat melaju, pengendara Honda Supra disebut sempat melihat ke arah knalpot kendaraannya. Kondisi tersebut membuat sepeda motor melebar ke lajur kanan hingga bertabrakan dengan Yamaha MX King dari arah berlawanan.

Benturan menyebabkan kedua sepeda motor terjatuh di badan jalan.

M. Jufriadi mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Sementara Muhammad Ilham mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Personel Satlantas Polresta Banda Aceh bersama Kanit Gakkum dan piket Gakkum telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pecahan kendaraan, mengecek kondisi korban serta menghubungi pihak keluarga.

Kompol Mawardi mengatakan, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus dan beraspal dengan permukaan kering. Cuaca cerah, arus lalu lintas sedang, sedangkan kawasan sekitar lokasi merupakan area tambak ikan.

Untuk kedua sepeda motor, kata dia, masih dalam proses penyelidikan dan telah diamankan oleh tim balap masing-masing. Polisi juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja serta menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan perilaku anak, khususnya dalam penggunaan sepeda motor di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan perilaku dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat menggunakan sepeda motor. Jangan sampai anak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Menurut Mawardi, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat berujung pada luka berat hingga kehilangan nyawa.

“Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Ia juga meminta para orang tua mengetahui keberadaan dan kegiatan anak, terutama pada waktu yang rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.

“Kami berharap orang tua dapat bersama-sama dengan kepolisian mencegah aksi balap liar. Ingatkan anak bahwa satu kesalahan di jalan raya dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.