PAD Aceh Turun Tajam, PEMA dan BPR Mustaqim Jadi Sorotan

Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim

LENSAPOST.NET — Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, menilai kinerja Pemerintah Aceh saat ini berada dalam kondisi tanpa arah, menyusul penurunan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berbagai persoalan ekonomi yang kian membebani masyarakat.

Menurut Taufik, PAD Aceh pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp512 miliar atau sekitar 15,89 persen dibandingkan tahun 2024. Capaian tersebut bahkan disebut sebagai yang terendah dalam empat tahun terakhir.

“Penurunan ini bukan sekadar angka, tetapi indikator lemahnya arah kebijakan fiskal dan ekonomi Pemerintah Aceh,” ujar Taufik dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan, sumber PAD Aceh tidak hanya berasal dari pajak dan retribusi, tetapi juga dari penyertaan modal daerah pada sejumlah badan usaha milik daerah, seperti Bank Aceh Syariah, BPR Mustaqim, dan PT Pembangunan Aceh (PEMA). Namun, kontribusi dari sektor ini dinilai belum optimal.

Taufik menyoroti belum disetorkannya deviden dari PT PEMA dan BPR Mustaqim sebagaimana yang telah dianggarkan dalam APBA Perubahan 2025. Ia mendorong dilakukannya audit keuangan secara menyeluruh terhadap kedua perusahaan tersebut.

“Ini juga sudah menjadi rekomendasi Pansus DPRA. Audit penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengusulkan pembentukan panitia khusus serta audit eksternal guna mengungkap kondisi riil lembaga tersebut.

Di sisi lain, Taufik mengkritik keras arah kebijakan politik anggaran yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan elite daripada kebutuhan rakyat.

“Orientasi kekuasaan hari ini lebih pada pembagian proyek, jabatan, serta kepentingan keluarga dan kroni. Ini yang membuat kebijakan publik kehilangan arah,” katanya.

Dampaknya, lanjut Taufik, berbagai indikator sosial-ekonomi di Aceh menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Tingkat kemiskinan per Maret 2025 tercatat sebesar 12,33 persen, tertinggi di Pulau Sumatra. Bahkan, pascabencana dan kerusakan lingkungan, angka tersebut diperkirakan meningkat hingga sekitar 15 persen pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Aceh juga meningkat menjadi 5,88 persen per Februari 2026, dengan sekitar 156 ribu orang masih menganggur.

“Lapangan kerja terbatas, investasi minim, inflasi meningkat, dan daya beli masyarakat melemah. Ini menunjukkan kegagalan kebijakan ekonomi secara menyeluruh,” ujarnya.

Taufik juga menyoroti persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Aceh. Kondisi ini dinilai menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Masalah seperti ini seharusnya bisa diantisipasi jika pemerintah hadir dengan kebijakan yang pro-rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai persoalan tersebut semakin mempertegas bahwa Pemerintah Aceh tidak menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam menghadapi krisis.

“Masyarakat hari ini seolah berjalan sendiri tanpa kehadiran negara. Pemerintah ada, tetapi tanpa arah dan tanpa rasa malu terhadap kondisi rakyatnya,” pungkas Taufik.