KPK Diminta Tak Sekadar ‘Cek Ombak’ Soal Proyek APBA

FOTO: Artificial Intelligence (AI)

LENSAPOST.NET– Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr Taufik A Rahim, menyoroti serius peringatan “red flag” dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026.

Menurutnya, peringatan tersebut menjadi sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan publik di Aceh yang selama ini dinilai tidak transparan dan rawan penyimpangan.

Taufik mengungkapkan, berdasarkan temuan yang berkembang, hanya sekitar 0,92 persen proyek APBA 2026 yang dilakukan melalui mekanisme tender. Sementara itu, sekitar 74 persen justru menggunakan metode penunjukan langsung (PL).

“Dominasi penunjukan langsung ini sangat berbahaya. Ada potensi proyek dipecah-pecah agar bisa menggunakan PL, sehingga membuka ruang korupsi, bagi-bagi proyek, hingga praktik rente dan konspirasi antara pemerintah dan swasta,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026.

Ia juga menyinggung adanya alokasi dana hibah bernilai miliaran rupiah ke instansi vertikal di Aceh yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat. Kondisi tersebut, kata dia, berbanding terbalik dengan realitas kehidupan masyarakat Aceh yang masih menghadapi kemiskinan dan dampak bencana seperti banjir bandang.

“Pengelolaan anggaran tidak tepat sasaran. Sementara rakyat masih menderita pascabencana dan kerusakan lingkungan yang belum tertangani dengan jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taufik menilai peringatan KPK harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan anggaran secara menyeluruh, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun birokrasi.

Ia bahkan mengkritik lemahnya fungsi kontrol dalam sistem trias politika di Aceh yang dinilai tidak berjalan optimal.

“Ketika pengawasan lemah dan ada campur tangan kekuasaan, maka penyimpangan semakin terbuka. Ini berdampak langsung pada kehidupan rakyat yang semakin sulit,” tegasnya.

Taufik berharap KPK tidak hanya berhenti pada peringatan, tetapi benar-benar melakukan langkah konkret melalui penegakan hukum.

“Jangan sampai ini hanya menjadi framing politik atau sekadar ‘cek ombak’. Rakyat sudah terlalu sering diberi janji tanpa realisasi,” katanya.

Ia juga menyoroti rendahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum, termasuk KPK yang dinilai masih tebang pilih dalam penindakan.

“Kalau tidak ada tindakan nyata, elite yang menyalahgunakan kekuasaan akan terus merasa aman. Sementara rakyat terus menanggung dampaknya,” pungkasnya.