LENSAPOST.NET – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali membuka layanan penerbitan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi bagi petani di wilayah setempat.
Langkah ini diambil sebagai solusi atas krisis solar yang dikeluhkan petani karena berpotensi menghambat operasional alat mesin pertanian (alsintan), khususnya traktor untuk membajak sawah.
Kepala Dinas Pertanian Abdya, Hendri Yadi, menjelaskan bahwa layanan tersebut sebelumnya sempat terkendala secara administratif. Namun kini, sistem pengajuan mulai diaktifkan kembali secara bertahap melalui aplikasi khusus.
“Untuk tahap awal, pengajuan baru dibuka bagi armada traktor tangan (hand tractor). Mudah-mudahan hari Senin, traktor jenis 4WD sudah bisa diakses,” ujar Hendri, Jumat (15/5/2026).
Ia menambahkan, guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pihaknya menerapkan prosedur verifikasi yang ketat. Pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, seperti surat permohonan, foto alat mesin pertanian, identitas diri (KTP), serta mencantumkan nomor rangka dan nomor mesin alsintan yang digunakan.
Lebih lanjut, Hendri menegaskan bahwa proses pengajuan rekomendasi harus dilakukan secara langsung oleh pemilik atau operator traktor dan tidak dapat diwakilkan kepada pihak lain. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kuota BBM subsidi di lapangan.
Kebijakan tersebut menjadi jawaban atas kondisi yang dialami petani dalam beberapa pekan terakhir. Larangan pembelian solar subsidi di SPBU tanpa rekomendasi membuat petani terpaksa membeli solar eceran dengan harga jauh lebih tinggi.
“Petani terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan solar. Harganya tidak masuk akal,” pungkasnya.











