HUKUM  

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya Dibekuk Satresnarkoba Polres Agara

Pelaku L Beserta Barang Bukti

LENSAPOST.NET – Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, harus berurusan dengan Polisi setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara) mendapati 2 bungkus sabu di rumah pria tersebut.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silahi, menyebutkan pelaku dibekuk Satresrnarkoba pada Kamis, 06 November 2025 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Lawe Sigala Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Mendapati informasi tersebut kemudian petugas bergerak cepat kelokasi yang dimaksud dan menemukan pelaku L berada di dalam rumah tersebut.

Pelaku L sempat bernapas lega, dimana dari pemeriksaan badan oleh petugas, tidak ada ditemukan barang bukti narkoba pada diri pelaku.

Tidak berhenti disitu, disaksikan perangkat desa setempat kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Kali ini pelaku harus terdiam lesu setelah petugas mendapati satu kotak rokok merek Sampoerna berisi 2 bungkus sabu seberat 2,04 gram yang disembunyikan di samping kasur dalam kamar pelaku.

“Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan,” kata AKP Jomson, Senin 10 November 2025.

Dirincikan Kasi Humas, selain 2 bungkus sabu, petugas juga berhasil amankan 3 bungkus plastik klip putih bening, 2 bal plastik klip kecil bening, 1 plastik klip panjang bening, 3 pipet yang telah dimodifikasi, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok merek Sampoerna warna putih, 1 mancis biru yang telah dirakit, 1 tas kecil warna hitam, 1 kotak kecil warna kuning ungu dan 1 unit handphone merek Vivo warna biru.

Guna penyidikan lebih lanjut, Pelaku L beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. []