NEWS  

11 Unit Kenderaan DPKP Bireuen tak Diketahui Keberadaannya

Ilustrasi temuan BPK

LENSAPOST.NET – Wah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan sebelas unit kendaraan bermotor pada Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Bireuen tidak diketahui keberadaannya.

Berdasarkan dokumen Kartu Inventaris Barang (KIB) B secara uji petik diketahui bahwa nilai sebelas unit kendaraan dinas tersebut sebesar Rp280.714.000,00 dan digunakan untuk penunjang operasional DPKP.

Lampiran 34.

“Pengurus Barang DPKP menjelaskan bahwa satu kendaraan telah beralih status kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, namun pengurus barang tidak dapat memperlihatkan dokumentasi alih status tersebut baik berupa SK/BAST terkait alih status kendaraan dinas,”ungkap BPK dalam buku II Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Bireuen tahun 2023.

BPK merekomendasikan Pj. Bupati/Bupati Bireuen agar memerintahkan Kepala SKPK terkait selaku Pengguna Barang untuk berkoordinasi dengan Kepala BPKD selaku Pejabat Penatausahaan Barang supaya melakukan langkah-langkah pengamanan BMD yang tidak diketahui keberadaannya dan dikuasai pihak lain serta penatausahaan BMD yang rusak berat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *