NEWS  

20 Tahun MoU Helsinki, Reintegrasi Aceh Dipertanyakan

Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

LENSAPOST.NET– Dua dekade setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005, akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr. Taufik A. Rahim, mempertanyakan sejauh mana program reintegrasi telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh.

Taufik menilai evaluasi perdamaian tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.

Menurutnya, yang lebih penting adalah apakah kebijakan tersebut mampu menciptakan kesejahteraan, keadilan, kesetaraan dan pemerataan bagi masyarakat terdampak konflik.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak seluruh eks kombatan GAM memiliki kebutuhan ekonomi dan latar belakang pekerjaan yang sama.

“Tidak semua eks kombatan GAM adalah pekebun, petani, peternakan, perikanan atau beraktivitas di sektor basis lainnya,” kata Taufik.

Karena itu, menurutnya, kebijakan reintegrasi harus dirancang berdasarkan kebutuhan nyata penerima, bukan sekadar mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar.

Taufik juga mengkritik kecenderungan elite politik dan ekonomi yang dinilainya terlalu bergantung pada belanja publik untuk menjalankan berbagai program.

Ia menilai ketergantungan tersebut harus diubah menjadi kebijakan pembangunan yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Program reintegrasi harus menciptakan keseimbangan ekonomi serta keadilan, kesetaraan dan pemerataan,” ujarnya.

Taufik menegaskan perdamaian Aceh seharusnya tidak hanya diperingati setiap tahun, tetapi diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, evaluasi terhadap program reintegrasi perlu dilakukan secara terbuka agar semangat MoU Helsinki tetap menjadi dasar dalam pembangunan Aceh pascakonflik.