LENSAPOST.NET – Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr. Taufik A. Rahim, meminta pemerintah memverifikasi kelompok tani yang tercatat sebagai penerima bantuan program reintegrasi eks kombatan GAM.
Beberapa kelompok yang disebut antara lain Kelompok Tani Lamdaya Makmur, Beurata Tani Meuru Baro, GIAT Tani dan Sumber Jaya Tani.
Taufik mempertanyakan apakah kelompok-kelompok tersebut masih aktif, memiliki anggota sesuai ketentuan dan benar-benar menerima serta menggunakan bantuan yang dialokasikan melalui APBA.
Menurutnya, status kelompok penerima harus menjadi bagian penting dalam evaluasi program.
“Apakah kelompok tani tersebut aktif, juga benar-benar aktif, memiliki anggota sesuai dengan ketentuan kelompok tani serta koperasi,” kata Taufik dalam keterangan tertulis kepada LensaPost, Rabu 16 Setember 2026.
Ia meminta verifikasi dilakukan terhadap dokumen pembentukan kelompok, susunan anggota, kegiatan usaha dan bantuan yang diterima.
Selain dokumen, kondisi di lapangan juga harus diperiksa untuk memastikan bantuan benar-benar ada dan digunakan sebagaimana peruntukannya.
Taufik menilai mekanisme tersebut penting agar program tidak hanya menghasilkan daftar penerima di atas kertas.
Menurutnya, keberhasilan program reintegrasi seharusnya diukur berdasarkan perubahan ekonomi penerima dan keberlanjutan usaha yang dibangun.
“Perlu monitoring serta investigasi terhadap anggaran APBA yang bernilai fantastik tersebut,” ujarnya.












