Umum  

Terkuak Penyebab Pengunduran Pj Kepala Desa Tanjung Lama Agara

Ilustrasi DD, Sumber net

LENSAPOST.NET – Terkuak, pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara dari jabatan tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan dana desa tahap 3 tahun 2023 yang diduga fiktif.

Hal tersebut disampaikan Madri, salah seorang warga desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah kepada lensaPost.net, Senin (15/7/2024).

“Dugaan korupsi dana desa tahap 3 tahun 2023 yang diduga difiktifkan Pj kepala desa tersebut diperkirakan mencapai Rp164 juta rupiah,”sebut Madri.

Menurutnya, dugaan korupsi dana tersebut telah dilaporkan masyarakat Tanjung Lama kepada Polres Agara dan kasus tersebut dilimpahkan Polisi kepada pihak Inspektorat.

“Dari informasi yang kami terima. Bendahara dan Sekretaris desa mengaku menerima kucuran dana segar dari dana desa tahap 3 tahun 2023 berjumlah Rp30 juta dan Rp53 Juta Rupiah,”tambahnya.

Dugaan korupsi dana desa tahap 3 tahun 2023 didesa itu juga disampaikan Bara TJ salah seorang warga Tanjung Lama.

“Selain pengelolaan dana desa tahap 3 tahun lalu yang bermasalah. Masih ada pengadaan Sprayer booster sebanyak 250 unit senilai Rp144 Juta yang kami duga mark up dalam pengadaannya,”ungkap Bara Tj.

Selaku masyarakat Desa Tanjung Lama dirinya meminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara agar secepatnya mencabut SK Pj Kepala Desa Tanjung Lama tersebut.

“Jika permasalahan dalam desa kami tidak segera diselesaikan, masyarakat Desa Tanjung Lama akan menggelar aksi Demonstrasi ke Kantor Bupati Agara untuk meminta pemberhentian PJ Kepala Desa kami kepada pimpinan Bupati agar segera dilakukan,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Beredar surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara mencuat kepublik.

Dari informasi yang diterima LensaPost.net, surat pengunduran diri tersebut ditanda tangani langsung oleh Kadri, Pj Kepala Desa Tanjung Lama pada tanggal 5 Juli 2024 lalu.

Terkait surat pengunduran diri tersebut, Muhammad Riduan, selaku Asisten 1 Setdakab Aceh Tenggara membenarkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Pj desa tersebut.

“Benar saya telah menerima surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, yang saya terima melalui pesan WhatsApp, dikirim oleh warga,”sebutnya menjawab LensaPost.net, Rabu (10/7/2024).

Doni Pios

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *