Umum  

Jaspel Nakes Diduga Tertunggak, Rekrutmen PTT RSUDYA Aceh Selatan Kembali Disorot

LENSAPOST.NET — Persoalan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan dan pegawai serta proses rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) kembali menjadi sorotan di RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Aceh Selatan.

Koordinator Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS), Rusdiman, meminta manajemen RSUDYA memberikan penjelasan terkait dugaan belum dibayarkannya jasa pelayanan tenaga kesehatan dan pegawai untuk periode Februari hingga Juni 2026.

Menurut Rusdiman, jaspel merupakan hak yang sangat dinantikan tenaga kesehatan dan pegawai. Apabila pembayaran tersebut benar mengalami keterlambatan selama beberapa bulan, manajemen rumah sakit dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada pegawai maupun masyarakat.

“Jasa pelayanan merupakan hak yang sangat dinantikan oleh para tenaga kesehatan. Jika benar belum dibayarkan selama beberapa bulan, tentu akan berdampak terhadap semangat kerja dan kesejahteraan pegawai,” ujar Rusdiman.

Tak hanya soal jaspel, KP2AS juga menyoroti penerimaan dan proses orientasi sekitar 10 tenaga PTT di RSUDYA Aceh Selatan.

Sebelumnya, Komisi IV DPRK Aceh Selatan telah meminta manajemen RSUDYA meninjau ulang proses penerimaan tenaga PTT yang sedang menjalani orientasi.

Komisi IV bahkan merekomendasikan agar proses orientasi dihentikan sementara hingga mekanisme rekrutmen dapat dipastikan berlangsung secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan, Novi Rosmita, sebelumnya menegaskan bahwa proses perekrutan pegawai harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mematuhi regulasi.

DPRK juga meminta manajemen RSUDYA melakukan evaluasi terhadap proses yang telah berjalan guna mencegah munculnya polemik maupun persoalan hukum di kemudian hari.

KP2AS Pertanyakan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRK

Rusdiman mempertanyakan sejauh mana rekomendasi Komisi IV DPRK Aceh Selatan tersebut telah ditindaklanjuti oleh manajemen RSUDYA.

Ia meminta penjelasan terbuka mengenai perkembangan persoalan tersebut, baik terkait dugaan keterlambatan pembayaran jaspel maupun tindak lanjut rekomendasi DPRK mengenai penghentian sementara orientasi tenaga PTT.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, DPRK Aceh Selatan, dan manajemen RSUDYA perlu memberikan informasi yang jelas agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Hingga kini publik belum mengetahui secara jelas bagaimana tindak lanjut rekomendasi DPRK dan bagaimana kepastian pembayaran hak tenaga kesehatan. Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.