Relawan Om Bus-Syech Fadhil Kutuk Premanisme dan Desak PSU Pilgub Aceh 2024

Ketua Relawan Om Bus-Syech Fadhil, Firdaus Akbar (berdiri) mengutuk aksi kekerasan dan premanisme di Pilkada Aceh 2024. Foto: Dok Relawan

LENSAPOST.NET – Relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah dan Syech Fadhil, menyatakan sikap tegas terhadap berbagai bentuk intimidasi dan kecurangan yang mencederai demokrasi selama Pilkada Aceh 2024.

Ketua Relawan Om Bus-Syech Fadhil, Firdaus Akbar, mengutuk keras aksi premanisme yang terjadi di Aceh Utara, terutama pengeroyokan terhadap tim sukses (Timses) pasangan nomor urut 01.

“Kami mengutuk aksi premanisme di Aceh Utara. Teror, intimidasi, dan kekerasan terhadap Timses tertentu tidak dapat dibenarkan. Ini adalah bentuk penghancuran demokrasi yang sedang kita bangun di Aceh,” ujar Firdaus Akbar dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Firdaus juga menyesalkan dugaan penggelembungan suara di Aceh Utara, termasuk manipulasi data kehadiran 100 persen di ratusan TPS yang tertuang dalam Form C1.

“Kalau menang, menangkanlah dengan cara yang fair, bukan dengan kecurangan. Kami meminta aparat untuk bertindak tegas dan menjamin demokrasi berjalan jujur dan adil,” tambahnya.

Premanisme dan Intimidasi Merebak

Salah satu kasus kekerasan yang disoroti adalah pengeroyokan terhadap Amri (45), seorang simpatisan Paslon 01, di Desa Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Insiden ini terjadi pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024), diduga karena Paslon 01 unggul dalam penghitungan suara di wilayah tersebut.

Menurut laporan polisi yang diterima Polres Aceh Utara (STTLP/160/XI/2024), Amri dipukul oleh sekelompok orang yang disebut-sebut berafiliasi dengan Paslon 02. Video pengeroyokan tersebut kini beredar luas di media sosial.

“Premanisme seperti ini harus dihentikan. Jika dibiarkan, ini tidak hanya menghancurkan demokrasi tetapi juga menghambat investasi di Aceh,” tegas Firdaus.

Instruksi Kemenangan Nomor 02 dalam Video Viral

Selain aksi kekerasan, sebuah video berdurasi 10 detik juga menjadi sorotan publik. Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga oknum penyelenggara pemilu terlihat memberikan instruksi dalam bahasa Aceh kepada KPPS untuk memenangkan pasangan nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah.

“Perintah presiden, 02 beu meunang,” ujar sosok dalam video yang diduga direkam di TPS 1 Gampong Buket, Kecamatan Kutamakmur, Aceh Utara.

Praktik semacam ini, menurut relawan Om Bus-Syech Fadhil, adalah bukti nyata bahwa kecurangan sudah terstruktur, sistematis, dan masif.

Desak PSU dan Penegakan Hukum

Firdaus Akbar meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Aceh Utara demi menjaga integritas Pilkada Aceh 2024. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta menindak tegas semua pelaku kekerasan dan intimidasi tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak PSU di Aceh Utara untuk memastikan keadilan demokrasi. Jika ini terus dibiarkan, rakyat Aceh akan kehilangan kepercayaan terhadap pemilu dan demokrasi,” tegasnya.

Relawan Om Bus-Syech Fadhil menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan proses Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun kecurangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *