LENSAPOST.NET – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkasmi, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Desakan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait hasil seleksi SPMB, khususnya kasus siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah namun tidak diterima, sementara siswa dengan jarak tempat tinggal lebih jauh justru dinyatakan lulus.
“Ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Banda Aceh. Jangan sampai anak-anak di daerahnya sendiri justru tidak bisa bersekolah di lingkungan terdekat,” ujar Zulkasmi, Rabu (8/7/2026).
Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui evaluasi komprehensif guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru.
Selain itu, Zulkasmi juga meminta Wali Kota Banda Aceh untuk mengevaluasi kinerja seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri. Menurutnya, banyak kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari lima tahun sehingga diperlukan penyegaran kepemimpinan.
“Evaluasi ini penting agar terjadi peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan pendidikan. Penyegaran kepemimpinan bisa menjadi langkah strategis untuk perbaikan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak sekolah dalam menjelaskan mekanisme penerimaan siswa kepada masyarakat. Menurutnya, kepala sekolah tidak cukup hanya menyampaikan aturan secara normatif, tetapi harus membuka secara jelas indikator dan variabel yang digunakan dalam proses seleksi.
“Masyarakat berhak tahu ukuran apa yang dipakai dalam menentukan kelulusan siswa. Proses SPMB harus benar-benar transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Zulkasmi mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak orang tua siswa yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan penjelasan yang memadai terkait hasil seleksi.
“Banyak yang bertanya, dengan sistem seperti ini, ke mana lagi anak-anak Banda Aceh harus bersekolah? Pertanyaan ini harus dijawab dengan data dan penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan filosofi Aceh, “Buya Krueng terdodong, buya tamong meurezeki,” sebagai refleksi agar kebijakan pendidikan tidak justru merugikan masyarakat lokal.
“Jangan sampai masyarakat setempat merasa tersisih. Kebijakan pendidikan harus berpihak kepada warga Banda Aceh tanpa mengabaikan prinsip keadilan,” tambahnya.
Zulkasmi turut meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh memberikan penjelasan terbuka terkait pelaksanaan SPMB, termasuk dasar penetapan kelulusan pada setiap jalur penerimaan.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan DPRK Banda Aceh akan terus mengawal sektor pendidikan agar seluruh anak mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak dan bermutu.
“Evaluasi total ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap kebijakan berjalan adil, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.












