ACEH  

LP2iM Tuding Terjadi Dugaan Penyimpangan Dalam Proyek Rehabilitasi Jembatan Pante Dona Tahun 2024

Ketua Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2iM), M Sopian Desky SH

LENSAPOST.NET – Ketua Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2iM), M Sopian Desky SH, menduga terjadi penyimpangan dalam pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Pante Dona, Tahun 2024.

Dikatakan Sopian, proyek Rehabilitasi Jembatan Pante Dona Tahun 2024, yang lokasi pengerjaannya di Desa Salim Pinim, Tanoh Alas, Aceh Tenggara, dikerjakan oleh CV.Khumah Luar dengan pagu anggaran sebesar Rp4,6 miliar lebih.

Dijelaskan Sopian, berdasarkan hasil investigasi LP2iM dengan rekan media, diduga terjadi penyimpangan dalam pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Pante Dona yang dikerjakan CV.Khumah Luar tersebut.

Proyek Rehabilitasi Jembatan Pante Dona Tahun 2024

“Kami menduga terjadi penyimpangan dalam pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Pante Dona” kata Sopian, kepada LensaPost.net, Minggu, (23/3/2025).

Dijelaskan Sopian, dari hasil investigasi dilapangan. Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Pante Dona, yakni pembuatan tembok beton oprit jembatan sepanjang 120 meter dengan tinggi bangunan berpariasi, terendah 2,50 cm dan tertinggi 8,90 cm.

Selain itu, Sopian juga menduga pekerjaan oprit jembatan pante dona dikerjakan asal jadi dan diduga sebagian material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut diambil dari sekitar lokasi pekerjaan.

“Setelah merangkum hasil investigasi terhadap pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Pante Dona, diduga menimbulkan terjadinya kerugian negara dengan estimasi hampir Rp1 miliar,” ungkap Sopian.

Sopian menuding diduga penyimpangan ini terjadi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan tersebut.

Diungkap Sopian, LP2iM juga akan terus menelusuri seluruh paket pekerjaan di Dinas PUPR dan seluruh OPD di Aceh Tenggara, dari tahun 2022 sampai 2024.

Sopian meminta Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry untuk turun mengecek kondisi seluruh paket pekerjaan di semua OPD di Aceh Tenggara, supaya dimasa kepimpinan bupati paket pekerjaan di OPD berjalan baik dan tidak menimbulkan permasalahan kerugian negara di kemudian hari.

Sementara, penelusuran LensaPost.net, dari halaman web https://lpse.acehtenggarakab.go.id/ adapun tanggal selesai tender paket pekerjaan rehabilitasi jembatan Pante dona tersebut tercatat pada tanggal 11 Juni 2024 dengan nilai pagu paket senilai Rp.4.800.000.000 dan nilai Hasil Perhitungan Sementara (HPS) Rp.4.798.557.000 dan nilai kontrak senilai Rp.4.612.040.331,50.