Kejari Sabang Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online

Program Jaksa Menyapa oleh Kejaksaan Negeri Sabang dengan Tema “Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda”.

LENSAPOST.NET – Kejaksaan Negeri Sabang menggelar program “Jaksa Menyapa” dengan tema “Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda”. Program ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya memberantas judi online, sejalan dengan arahan tegas dari Jaksa Agung yang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran kejaksaan di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sabang, Filman Ramadhan, SH., MH., bertindak sebagai narasumber, didampingi oleh Jaksa Fungsional Kejari Sabang, Vebriyan Gusti Pradana, SH., dan Komandan Wilayatul Hisbah, Tgk. Adizulfikar. Program ini dipandu oleh Razie Arda.

Filman Ramadhan, SH., MH., dalam penyampaiannya, menekankan pentingnya pemahaman tentang aspek hukum dan sosial terkait judi online. Ia menjelaskan berbagai konsekuensi hukum yang bisa menjerat pelaku judi online, termasuk ancaman pidana penjara dan denda yang berat. Selain itu, dibahas pula dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan, seperti kecanduan, gangguan mental, hingga kerugian finansial yang signifikan.

“Kejaksaan Negeri Sabang sangat serius dalam upaya pencegahan tindak pidana judi online. Kami telah beberapa kali mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan judi online, karena masalah ini bukan hanya merambah kalangan anak muda, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Efeknya bisa berimbas luas, termasuk pada harmonisasi dalam keluarga,” ujar Filman Ramadhan, SH., MH, Jumat 09 Agustus 2024.

Sementara itu, Komandan Wilayatul Hisbah, Tgk. Adizulfikar, memberikan pandangan dari sisi keagamaan dan sosial. Ia menekankan bahwa segala bentuk perjudian, termasuk judi online, merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam dan dapat merusak moral serta akhlak generasi muda. Tgk. Adizulfikar juga menjelaskan peran Wilayatul Hisbah dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik judi di masyarakat, termasuk melalui pendidikan dan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *