LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial bergerak cepat merespons kondisi seorang lanjut usia (lansia) yang selama ini tinggal di los pajak pagi bersama dua anaknya yang mengalami disabilitas mental. Pada Minggu (7/6/2026).
Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagiawati, mengatakan pihaknya segera melakukan asesmen setelah menerima informasi mengenai kondisi lansia yang hidup dalam keterbatasan dan menempati los pasar sebagai tempat tinggal bersama kedua anaknya.
Sebagai bentuk penanganan awal, Dinas Sosial menyerahkan sejumlah bantuan untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga tersebut. Bantuan yang diberikan meliputi kasur lipat, mukena, sajadah, sarung, jilbab, selimut, roti, serta paket sembako.
“Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendesak agar yang bersangkutan dapat menjalani kehidupan yang lebih layak sembari menunggu proses penanganan lanjutan dari pemerintah,” kata Bahagiawati, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, langkah cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terhadap warga yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan sosial. Selain memberikan bantuan logistik, Dinas Sosial juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan penanganan terhadap keluarga tersebut.
Bahagiawati menjelaskan, untuk sementara waktu lansia tersebut telah ditempatkan di Panti Jompo Pulonas Baru agar memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak. Penempatan sementara itu dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan sekaligus memastikan kebutuhan dasar lansia dapat terpenuhi dengan baik.
“Untuk sementara, ibu tersebut kita tempatkan di Panti Jompo Pulonas Baru agar mendapatkan perawatan dan pendampingan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain fokus pada kondisi lansia, Dinas Sosial juga memberikan perhatian terhadap dua anaknya yang mengalami disabilitas mental. Pemerintah daerah berupaya agar keduanya mendapatkan penanganan medis dan perawatan yang sesuai melalui fasilitas kesehatan yang memiliki layanan kesehatan jiwa.
“Kedua anaknya akan kami upayakan untuk mendapatkan perawatan di ruang jiwa sehingga kondisi kesehatannya dapat ditangani secara profesional,” jelas Bahagiawati.
Tidak hanya itu, Dinas Sosial Aceh Tenggara juga tengah menyiapkan berbagai usulan bantuan sosial untuk mendukung keberlangsungan hidup keluarga tersebut. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mengusulkan bantuan rumah layak huni kepada Pemerintah Aceh melalui program bantuan perumahan bagi masyarakat kurang mampu.
Usulan tersebut diharapkan dapat memberikan tempat tinggal permanen yang layak sehingga keluarga tersebut tidak lagi hidup dalam kondisi memprihatinkan seperti sebelumnya.
Di bidang perlindungan sosial, Dinas Sosial juga akan mengusulkan keluarga tersebut sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Menurut Bahagiawati, bantuan PKH dan BPNT sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga tersebut, terutama mengingat kondisi ekonomi yang sangat terbatas serta adanya anggota keluarga yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kami akan mengupayakan agar mereka masuk dalam data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah agar kebutuhan dasar keluarga dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” imbuhnya. []












