LENSAPOST.NET – Penangkapan Ketua dan Wakil Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan gelombang ketidakpastian terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Di tengah situasi tersebut, berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan program ini justru ramai melakukan klarifikasi dan bantahan.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr Taufik A Rahim, menilai fenomena ini sebagai gejala klasik dari praktik “rent seeking” atau perburuan rente dalam program pemerintah. Menurutnya, sejak mencuatnya kasus tersebut, aktivitas SPPG di lapangan mulai menunjukkan tanda-tanda ketidakwajaran.
“Sebagian pelaksana di tingkat bawah, seperti di dapur layanan, sudah merasakan adanya sesuatu yang tidak beres secara rasional,” ujar Taufik, Jumat 12 Juni 2026.
Ia mengungkapkan, salah satu Wakil Ketua BGN yang telah tersangkut kasus hukum bahkan mulai membuka keterlibatan berbagai pihak, termasuk kelompok dan aktor politik. Hal ini diduga berkaitan dengan upaya memperkuat posisi politik sekaligus menguasai proyek SPPG sebagai sumber keuntungan ekonomi.
Dalam praktiknya, kata Taufik, penguasaan SPPG dilakukan melalui pengendalian izin dan pelaksanaan program, yang kemudian dimanfaatkan untuk menarik “success fee”. Skema ini bahkan disebut menyebar secara sistematis di wilayah-wilayah konstituen tertentu.
“Ini bukan sekadar program layanan gizi, tetapi telah bergeser menjadi instrumen ekonomi-politik. Ada praktik transaksional yang kuat, bahkan berpotensi terkait dengan kepentingan elektoral menjelang Pemilu,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyinggung adanya indikasi penggunaan pola “pork barrel politics”, yakni pemanfaatan program pemerintah untuk kepentingan pencitraan dan penguatan basis dukungan politik.
Di tengah sorotan publik, sejumlah tokoh dan pihak yang disebut-sebut terlibat justru tampil memberikan bantahan dan klarifikasi. Namun menurut Taufik, respons tersebut tidak serta-merta menghapus jejak rekam yang telah diketahui luas oleh masyarakat.
“Upaya klarifikasi itu ibarat mandi dengan air kotor, ingin terlihat bersih tetapi justru menimbulkan kesan sebaliknya,” katanya.
Ia menilai, publik kini semakin kritis dan tidak mudah percaya pada narasi pembelaan yang muncul. Alih-alih meredam situasi, bantahan yang berulang justru memicu sinisme dan olok-olok di tengah masyarakat.
Taufik menegaskan, kasus SPPG harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program strategis nasional. Ia juga mendorong transparansi dan penegakan hukum yang tegas agar praktik rente tidak terus menggerogoti kebijakan publik.
“Jika tidak dibenahi, program yang seharusnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat justru berubah menjadi alat kepentingan segelintir elite,” pungkasnya.












