DPRA  

DPRA Tetapkan PROLEGA 2024–2029 dan Umumkan Anggota KIA Terpilih Periode 2025–2029

Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad

LENSAPOST.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara resmi menetapkan Program Legislasi Aceh (PROLEGA) Tahun 2024–2029 dan PROLEGA Prioritas Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa (15/4) menjelang sore.

Sebanyak 53 judul Rancangan Qanun (Raqan) disepakati oleh DPRA bersama Pemerintah Aceh untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Dari jumlah tersebut, 12 Raqan ditetapkan sebagai prioritas untuk pembahasan pada tahun 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, juga mengumumkan hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025–2029.

Anggota KIA

Lima nama dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai anggota KIA terpilih, yaitu:

1. Junaidi
2. Dian Rahmad Syahputra, S.E., M.TP
3. M. Nasir
4. Sabri
5. Vicky Bastianda

Penetapan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Tata Tertib DPRA. Proses seleksi dilaksanakan oleh Komisi I DPRA dan disahkan melalui keputusan bersama.

Pimpinan DPRA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kelancaran jalannya rapat paripurna tersebut.