LENSAPOST.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara resmi menyerahkan laporan hasil kegiatan Reses I Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (15/4).
Penyerahan ini menjadi bagian penting dari agenda rapat yang juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md., menyampaikan bahwa laporan reses ini merupakan rekapitulasi aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh para anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing. Kegiatan reses berlangsung sejak 24 Februari hingga 5 Maret 2025.
“Penyerahan laporan ini merupakan bentuk komitmen DPRA dalam menyalurkan suara rakyat kepada pemerintah daerah. Kami harap hasil reses ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan Aceh ke depan,” ujar Zulfadhli.
Laporan tersebut mencakup berbagai isu prioritas yang disuarakan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. DPRA berharap Pemerintah Aceh dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan kebijakan yang tepat sasaran.
Penyerahan laporan reses ini disambut langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menyatakan komitmennya untuk menelaah dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat melalui perangkat pemerintah daerah.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembahasan agenda lainnya, termasuk penyampaian LKPJ Gubernur dan penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024–2029. []