Ditahan di Rutan Kajhu, Segini Perolehan Suara Nyaleg Bang M

Screenshot laman KPU

LENSAPOST.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan penghitungan suara pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) 2024. M Zaini Yusuf Bang M yang kini ditahan di Rutan Kajhu memperoleh 74 suara dari dapil III Aceh meliputi Kabupaten Bireuen.

BACA: Jaksa Eksekusi Bang M ke Rutan Kajhu

Ia maju sebagai calon anggota DPRA lewat Partai Nanggroe Aceh (PNA). Adik Irwandi Yusuf ini mampu dikalahkan diinternal caleg PNA di dapil tersebut, seperti Shaifuddin (Keuchik Pon) dan Mukhaiyar

Ini Berdasarkan laman resmi pemilu2024.kpu.go.id, versi Jumat 17 Feb 2024 19:30 WIB dari 866 dari 1361 TPS (63.63%)

Hasil yang ditampilkan di laman KPU tersebut masih sementara. Penghitungan suara masih berlanjut.

KPU menyatakan, publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut peroleh suara caleg PNA dari Dapil Bireuen

1. MUKHAIYAR 2.530
2. M ZAINI YUSUF BANG M 74
3. RAISA ZUHRA 30
4. SHAIFUDDIN (KEUCHIK PON) 3.969
5. FASYA RAMADHAN 6
6. FATMA ZUHRA, S.P. 10
7. RAZALI, S.T. 5
8. EDISAPUTRA, S.TP. 6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *